(BAB 6) Pemasaran.

1. Pengertian Pasar dan Pemasaran.

Pasar.
   Adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. 
   Definisi "Pasar" secara luas menurut W.J. Stanton adalah orang-orang yang mempunyai keinginan untuk memenuhi kebutuhan, uang untuk belanja serta kemauan untuk membelanjakannya.Pada umumnya suatu transaksi jual beli melibatkan produk/barang atau jasa dengan uang sebagai alat transaksi pembayaran yang sah dan disetujui oleh kedua belah pihak yang bertransaksi.Kegiatan faktor produksi adalah kegiatan yang melakukan proses, pengolahan, dan mengubah faktor-faktor produksi dari yang tidak/kurang manfaat/gunanya menjadi memiliki nilai manfaat yang lebih. Faktor- Faktor produksi yang umumnya digunakan adalah tenaga kerja, tanah, dan modal. Kelangkaan pada suatu faktor produksi biasanya akan menyebabkan kenaikan harga faktor produksi tersebut.


Pemasaran.
  (Marketing) adalah proses penyusunan komunikasi terpadu yang bertujuan untuk memberikan informasi mengenai barang atau jasa dalam kaitannya dengan memuaskan kebutuhan dan keinginan manusia.

2. Jenis-jenis Pasar.


1. Berdasarkan Wujudnya.
Menurut wujudnya pasar dibedakan menjadi pasar konkret dan pasar abstrak
a. Pasar Konkret (pasar nyata) merupakan pasar yang menunjukkan suatu tempat terjadinya hubungan secar langsung (tatap muka) antara pembeli dan penjual. Barang yang diperjualbelikan pun berada di tempat tersebut. Misalnya pasar-pasar tradisional dan swalayan
b. Pasar Abstrak (tidak nyata) merupakan pasar yang menunjukkan hubungan antara penjual dan pembeli, baik secara langsung maupun tidak langsung, barangnya tidak secara langsung dapat diperoleh pembeli. Misalnya, pasar modal di Bursa Efek Indonesia.
2. Berdasarkan Waktu Terjadinya
Menurut waktu terjadinya pasar dibedakan menjadi pasar harian, pasar mingguan, pasar bulanan, pasar tahunan, dan pasar temporer.
a. Pasar Harian merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap hari. Misalnya pasar pagi, toserba, dan warung-warung
b. Pasar mingguan merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap satu minggu sekali. Misalnya pasar senin atau pasar minggu yang ada di daerah pedesaan
c. Pasar bulanan merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap satu bulan sekali. Dalam aktivitasnya bisa satu hari atau lebih. Misalnya, pasar yang biasa terjadi di depan kantor-kantor tempat pensiunan atau purnawirawan yang mengambil uang tunjangan pensiunannya tiap awal bulan.
d. Pasar tahunan merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap satu tahun sekali. Kejadian pasar ini biasanya lebih dari satu hari, bahkan bisa mencapai lebih dari satu bulan. Misalnya Pekan Raya Jakarta, pasar malam, dan pameran pembangunan.
e. Pasar temporer merupakan pasar yang dapat terjadi sewaktu-waktu dalam waktu yang tidak tentu (tidak rutin) pasar ini biasanya terjadi pada peristiwa tertentu. Misalnya pasar murah, bazar, dan pasar karena ada perayaan kemerdekaan RI.
3. Berdasarkan Luas Jangkauannya.
Menurut luas jangkauannya pasar dibedakan menjadi pasar lokal, pasar nasional, dan pasar internasional.
a. Pasar lokal merupakan pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli dari berbagai daerah atau wilayah tertentu saja.
b. Pasar nasional merupakan pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli dari berbagai daerah atau wilayah dalam suatu negara. Misalnya, pasar kayu putih di Ambon dan pasar tembakau di Deli.
c. Pasar internasional penjual dan pembeli dari berbagai negara. Misalnya pasar tembakau di Bremen Jerman.
4. Berdasarkan Hubungannya Dengan Proses Produksi.
Menurut hubungannya dengan proses produksi pasar dibedakan menjadi pasar output dan pasar input.
a. Pasar output (pasar produk) merupakan pasar yang memperjualbelikan barang-barang hasil produksi (biasanya dalam bentuk jadi).
b. Pasar input (pasar faktor produksi) merupakan interaksi antara permintaan dan penawaran terhadap barang dan jasa sebagai masukan pada suatu proses produksi (sumber daya alam, berupa bahan tambang, hasil pertanian, tanah, tenaga kerja, dan barang modal).
5. Berdasarkan Strukturnya (Jumlah Penjual Dan Pembeli).
Berdasarkan strukturnya, pasar dibedakan menjadi sebagai berikut.
a.       Pasar persaingan sempurna merupakan sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker)

b.      Pasar persaingan tidak sempurna, yang terdiri atas :
1. Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”. Sebagai penentu harga (price-maker).
2. Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
3. Pasar persaingan monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek.
4. Pasar monopsoni bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang dilihat dari segi permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini pembeli memiliki kekuatan dalam menentukan harga.
5. Pasar ologopsoni adalah bentuk pasar dimana barang yang dihasilkan oleh beberapa perusahaan dan banyak perusahaan yang bertindak sebagai konsumen. 
1. Berdasarkan Wujudnya
Menurut wujudnya pasar dibedakan menjadi pasar konkret dan pasar abstrak
a. Pasar Konkret (pasar nyata) merupakan pasar yang menunjukkan suatu tempat terjadinya hubungan secar langsung (tatap muka) antara pembeli dan penjual. Barang yang diperjualbelikan pun berada di tempat tersebut. Misalnya pasar-pasar tradisional dan swalayan
b. Pasar Abstrak (tidak nyata) merupakan pasar yang menunjukkan hubungan antara penjual dan pembeli, baik secara langsung maupun tidak langsung, barangnya tidak secara langsung dapat diperoleh pembeli. Misalnya, pasar modal di Bursa Efek Indonesia.
2. Berdasarkan Waktu Terjadinya.
Menurut waktu terjadinya pasar dibedakan menjadi pasar harian, pasar mingguan, pasar bulanan, pasar tahunan, dan pasar temporer.
a. Pasar Harian merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap hari. Misalnya pasar pagi, toserba, dan warung-warung
b. Pasar mingguan merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap satu minggu sekali. Misalnya pasar senin atau pasar minggu yang ada di daerah pedesaan
c. Pasar bulanan merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap satu bulan sekali. Dalam aktivitasnya bisa satu hari atau lebih. Misalnya, pasar yang biasa terjadi di depan kantor-kantor tempat pensiunan atau purnawirawan yang mengambil uang tunjangan pensiunannya tiap awal bulan.
d. Pasar tahunan merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap satu tahun sekali. Kejadian pasar ini biasanya lebih dari satu hari, bahkan bisa mencapai lebih dari satu bulan. Misalnya Pekan Raya Jakarta, pasar malam, dan pameran pembangunan.
e. Pasar temporer merupakan pasar yang dapat terjadi sewaktu-waktu dalam waktu yang tidak tentu (tidak rutin) pasar ini biasanya terjadi pada peristiwa tertentu. Misalnya pasar murah, bazar, dan pasar karena ada perayaan kemerdekaan RI.
3. Berdasarkan Luas Jangkauannya.
Menurut luas jangkauannya pasar dibedakan menjadi pasar lokal, pasar nasional, dan pasar internasional.
a. Pasar lokal merupakan pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli dari berbagai daerah atau wilayah tertentu saja.
b. Pasar nasional merupakan pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli dari berbagai daerah atau wilayah dalam suatu negara. Misalnya, pasar kayu putih di Ambon dan pasar tembakau di Deli.
c. Pasar internasional penjual dan pembeli dari berbagai negara. Misalnya pasar tembakau di Bremen Jerman.
4. Berdasarkan Hubungannya Dengan Proses Produksi.
Menurut hubungannya dengan proses produksi pasar dibedakan menjadi pasar output dan pasar input.
a. Pasar output (pasar produk) merupakan pasar yang memperjualbelikan barang-barang hasil produksi (biasanya dalam bentuk jadi).
b. Pasar input (pasar faktor produksi) merupakan interaksi antara permintaan dan penawaran terhadap barang dan jasa sebagai masukan pada suatu proses produksi (sumber daya alam, berupa bahan tambang, hasil pertanian, tanah, tenaga kerja, dan barang modal).
5. Berdasarkan Strukturnya (Jumlah Penjual Dan Pembeli).
Berdasarkan strukturnya, pasar dibedakan menjadi sebagai berikut :
a.       Pasar persaingan sempurna merupakan sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker).

b.      Pasar persaingan tidak sempurna, yang terdiri atas
1) Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”. Sebagai penentu harga (price-maker)
2) Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
3) Pasar persaingan monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek.
4) Pasar monopsoni bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang dilihat dari segi permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini pembeli memiliki kekuatan dalam menentukan harga.
5) Pasar ologopsoni adalah bentuk pasar dimana barang yang dihasilkan oleh beberapa perusahaan dan banyak perusahaan yang bertindak sebagai konsumen.

3. Konsep-konsep Inti Pemasaran.
   Konsep Pemasaran antara lain :
  • Kebutuhan.
  • Permintaan.
  • Keinginan.
  • Utilitas.
  • Produk.
  • Pertukaran.
  • Nilai dan Kepuasan.
  • Transaksi dan Hubungan pasar.
  • Pasar dan Pemasaran.
 4. Manajemen Pemasaran.


     Manajemen pemasaran berasal dari dua kata yaitu manajemen dan pemasaran. Menurut Kotler dan Armstrong pemasaran adalah analisis, perencanaan, implementasi, dan pengendalian dari program-program yang dirancang untuk menciptakan, membangun, dan memelihara pertukaran yang menguntungkan dengan pembeli sasaran untuk mencapai tujuan perusahaan. Sedangakan manajemen adalah proses perencanaan (Planning), pengorganisasian (organizing) penggerakan (Actuating) dan pengawasan.
      Falsafah pemasaran harus menjadi pedoman seluruh aktivitas pemasaran. Terdapat 5 falsafah/pedoman yang dapat digunakan oleh perusahaan untuk menjalankan aktivitas pemasaran, yaitu:
  • Production Concept.
    Konsumen lebih menyukai produk yang tersedia secara luas dan murah harganya.
  • Product Concept.
    Konsumen menyukai produk produk yang menawarkan kualitas, dan kinerja terbaik, serta fitur fitur yang inovatif.
  • Selling Concept.
    Konsumen dan pebisnis hanya akan membeli produk yang melakukan usaha usaha pemasaran yang aktif. Konsumen tidak akan membeli jika tidak ada usaha pemasaran yang gencar
    .
  • Holistic Marketing Concept.
    Merupakan konsep menyeluruh atas
    relationship marketing, integrated marketing, internal marketing, social responsibility marketing
  • Holistic Marketing Concept.
    Merupakan konsep menyeluruh atas relationship marketing, integrated marketing, internal marketing, social responsibility marketing.

5. Bauran Pemasaran. 

   Bauran pemasaran adalah empat komponen dalam pemasaran yang terdiri dari 4P yaitu :

(BAB 5) Manajemen dan Organisasi.

1. Manajemen.

      Manajemen dapat di artikan sebagai ilmu dan seni tentang upaya untuk memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Para ahli ekonomi umumnya mempunyai pengertian yang berbeda tantang manajemen, berikut pengertian
Dengan demikian sebenernya manajemen itu hampir selalu ada pada setiap kegiatan manusia sebab manusia akan selalu berusaha berkumpul dan bekerja sama. \


Fungsi dan Proses Manajemen.

   Fungsi manajemen adalah elemen-elemen dasar yang selalu ada dan melekat dalam proses manajemen yang akan dijadiakan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan. Fungsi manajemen dapat dilakukan di perusahaan manapun. Pada fungsi manajemen tersebut.

Berikut ini adalah garis besar dari keseluruhan teori yang telah dijabarkan di atas kita dapoat menyimpulkan tiga fungsi manajemen yang sangat umum digunakan yaitu perencanaan, pengorganisasian, dan pengontrolan.
 
 1. Perencanaan (planning).
       Perencanaan adalah kegiatan pertama seorang manajer dalam rangka    melaksanakan
  fungsi manajemen agar dapat membuat keputusan yang teratur dan logis sebelumnya
  harus ada keputusan terlebih dahulu sebagai petunjuk langkah-langkah selanjutnya.
  Keputusan itu mencakup hal-hal berikut:
   -  Analisis, yaitu perhitungan bagaimana perkiraan dimasa depan.
   -  Sasaran, yaitu perincian singkat dan tugas mengenai sasaran yang ingin    
                               dicapai,menetapkan hasil yang diinginkan.
   -  Kebijakan, yaitu rumusan cara-cara kerja yang akan dilaksanakn.
   -  Program, yaitu urutan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk
                                mencapai sasaran.
   -  Skedul waktu, yaitu penetapan waktu atau jadwal yang harus
                                dilakukan.
   -  Anggaran keuangan, yaitu penetapan sumber-sumber keuangan yang
      digunakan untuk melaksanakan proyek yang direncanakan.

    Planning yang efektif harus memenuhi 5 W 1 H:
-  What   : apa tujuan yang hendak dicapai
-  Why    : mengapa hal tersebut perlu dilakukan.
-  Where : dimana hal tersebut akan dilakukan.
-  When : kapan hal tersebut akan dilakukan
-  Who  : bagaimana cara melakukannya

2.  Pelaksanaan (Actuating).
    Actuating atau tahap pelasanaan merupakan penerapan atau implementasi dari rencana yang telah ditetapkan dan diorganisasikan.Actuating merupakan langkah-langkah pelaksanaan rencana didalam kondisi nyata yang mekibatkan segenap anggota organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
     Actuating adalah menggerakkan orang-orang agar mau bekerja dengan sendirinya atau penuh kesadarab secara bersama-sama untuk mencapai tujuan yang dikehendaki secara efektif. Dalam hal ini dibutuhkan kepemimpinan (Leadership).
      Leadership adalah kemampuan untuk mempengaruhi orang lain agar mau bekerja dengan tulus sehingga pekerjaan berjalan lancar dan tujuan dapat tercapai.

3.  Pengawasan (Controlling).
     Pengawasan adalah fungsi manajemen yang tak kalah pentingnya, karna didalam pengawasan dilakukan koreksi. Pengawasan diperlukan untuk melihat apakah rencana dilaksanakan sesuai  dengan tujuan. Tujuan pengawasan adalah untuk mencegah atau untuk memperbaiki kesalahan,penyimpangan, penyelewengan dan kegiatan lainnya yang tidak sesuai dengan rencana. Didalam pengawasan paling tidak dilakukan tiga proses, yaitu:
- Melakukan pengukuran terhadap hasil kerja yang telah dicapai.
- Melakukan perbandingan hasil kerja yang telah dicapai dengan standar yang telah ditetapkan
   sebelumnya.
-Melakukan koreksi terhadap hasil kerja yang meliputi pembiayaan dan efesiensi kerja.
 
Proses Manajemen.

Proses manajemen didefinisikan sebagai aktivitas-aktivitas:
*  Perencanaan, formulasi terinci untuk mencapai suatu tujuan akhir tertentu adalah aktivitas manajemen yang disebut perencanaan. Oleh karenanya, perencanaan mensyaratkan penetapan tujuan dan identifikasi metode untuk mencapai tujuan tersebut.
*  Pengendalian, perencanaan hanyalah setengah dari peretempuran. Setelah suatu rencana dibuat, rencana tersebut harus diimplementasikan, dan manajer serta pekerja harus memonitor pelaksanaannya untuk memastikan rencana tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Aktivitas manajerial untuk memonitor pelaksanaan rencana dan melakukan tindakan korektif sesuai kebutuhan, disebut kebutuhan.
*  Pengambilan Keputusan, proses pemilihan diantara berbagai alternative disebut dengan proses pengambilan keputusan. Fungsi manajerial ini merupakan jalinan antara perencanaan dan pengendalian. Manajer harus memilih diantara beberapa tujuan dan metode untuk melaksanakan tujuan yang dipilih. Hanya satu dari beberapa rencana yang dapat dipilih. Komentar serupa dapat dibuat berkenaan dengan fungsi pengendalian.

Ciri-Ciri Manajer Profesional:
1. Mempunyai rasa percaya diri yang besar.
2. Berpandang jauh kedepan.
3. Berwawasan luas.
4. Berorientasi pada tujuan pencapaian dan hasil.

Keterampilan manajemen yang dibutuhkan:
Menurut  Robert  L. Katz :
1.     Keterampilan konseptual (conceptional skill).
2.     Keterampilan berhubungan dengan orang lain ( Humanity skill).
3.     Keterampilan teknis (technical skill).
Menurut  Ricky W. Griffin:
1.     Keterampilan manajamen waktu.
2.     Keterampilan membuat keputusan.

Peran-peran Manajemen.
 A. PERAN DECISIONAL :
- Kewirausahaan/Enterpreneur.
- Penyelesai gangguan.
- Pembagi sumber daya/pengalokasian.
- Perunding.
 
 B. PERAN INTERPERSONAL :
- Sebagai pemimpin lambang/figur bapak/pemuka simbolis.
- Sebagai pemimpin.
- Sebagai penghubung atau perantara. 
 
C. PERAN INFORMASI :
- Sebagai monitor.
- Sebagai diseminasi.
- Sebagai juru bicara.
 
2. Organisasi.

      Pengorganisasian (Organizing) Menurut kamus istilah organizing berarti menciptakan suatu struktur  dengan bagian-bagian yang terintegrasi sedemikian rupa sehingga hubungan antara bagian-bagian dipengaruhi oleh hubungan mereka dengan keseluruhan sruktur tersebut. Sedangkan pengorganisasian sendiri mempunyai arti yakni sekelompok orang yang bekerja sama dengan menempatkan tugas,fungsi,wewenang, dan tanggung jawab masing-masing untuk mencapai suatu tujuan.

Pentingnya Mengenal Organisasi.
    Semakin ketat persaingan didalam dunia global ini sangat penting bagi kita untuk mengenal yang namanya organisasi, pada dasarnya organisasi itu ditandai dengan adanya sharing atau yang biasa dibilang saling bertukar pikiran demi tercapainya suatu tujuan. Dengan sharing ini kita dapat mengenal dan memahami tiap individu didalam kelompok sehingga kita dapat membagi tanggung jawab anggota didalam sebuah organisasi.

Bentuk-bentuk Organisasi :
-  Organisasi Garis : diciptakan oleh Henry Fayol.
Organisasi ini hanya mengenal satu komando. Satu wewenang yang
turun langsung dari pempin kebawahan, mulai dari manajer puncak
langsung ke mandor, bawahan bertanggung jawab langsung pada atasan.
-  Organisasi Garis dan Staf : diciptakan oleh Harrington Emerson.
Merupakan bentuk organisasi yang mengambil kelebihan-kelebihan dari
organisasi garis seperti adanya pengawasan secara langsung, serta
mengambil kelebihan-kelebihan dari organisasi staf seperti adanya
spesialisasi kerja.
-  Organisasi Fungsional : diciptakan oleh F.W. Taylor
Bentuk organisasi ini merupakan gabungan dari bentuk organisasi
fungsional dan organisasi garis dan staf.
 
Prinsip-Prinsip Organisasi:

     Prinsip-prinsip organisasi banyak dikemukan oleh para ahli, salah satunya A.M. Williams yang mengemukakan pendapatnya cukup lengkap dalam bukunya “Organization of Canadian Government Administration” (1965), bahwa prinsip-prinsip organisasi meliputi :
1. Organisasi Harus Mempunyai Tujuan yang Jelas.
2. Prinsip Skala Hirarki.
3. Prinsip Kesatuan Perintah.
4. Prinsip Pendelegasian Wewenang.
5. Prinsip Pertanggungjawaban.
6. Prinsip Pembagian Pekerjaan.
7. Prinsip Rentang Pengendalian.
8. Prinsip  Fungsional.
9. Prinsip Pemisahan.
10. Prinsip Keseimbangan.
11. Prinsip Fleksibilitas.
12. Prinsip Kepemimpinan.
 
Penyebab keberhasilan dan kegagalan organisasi.
 
          Penyebab keberhasilan organisasi :
  • Kesatuan pimpinan dan perintah.
  • Solidaritas yang tinggi.
  • Pengambilan keputusan yang bijak dan cepat.
  • Segala sesuatu yang berkaitan dengan masa depan suatu organisasi harus di musyawarahkan.
  • Menjunjung tinggi nilai tanggung jawab dan disiplin.
  • Kerja sama yang baik. 
     
    Penyebab kegagalan organisasi : 
    • Tidak adanya komunikasi yang baik antara anggota organisasi dan pemimpin.
    • Kekurang kompakan dalam organisasi.kurang disiplin.
    • Tidak bertanggung jawab pada suatu hal yang dikerjakan.
    • Kerja sama tidak terlalu baik.
 

(BAB 4) Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil

1. Kewiraswastaan, Wiraswasta, Wiraswastawan.

Kewiraswataan.
   (Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta.
 
Wiraswasta. 
     Pengertian wiraswastawan menunujuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
• Berdiri diatas kekuatan sendiri.
• Mengambil keputusana untuk diri sendiri.
• Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri.
• Mengambil resiko.
• Tegas.
• Memperhatikan lingkungan social untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang
.

Peranan Wiraswastawan.
A. Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional.
B. Mencari keuntungan bisnis.
C. Membawa perusahaan ke arah kemampuan.
D. Memperkenalkan hasil produksi baru.
E. Memperkenalkan cara produksi yang lebih maju.
F. Membuka pasar.
G. Mmerebut sumber bahan mentah maupun bahan setengah jadi.
H. melaksanakan bentuk organisasi perusahaan yang baru.
 
Unsur-unsur Penting Wiraswatawan.
 1. Unsur pengetahuan. Mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
 2. Unsur Ketrampilan. Pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi dengan ketrampilan tinggi akan mempunyai peluang keberhasilan yang lebih tinggi. Ketrampilan yang dimilikinya akan memudahkan dan memperlancar penyelesaian berbagai tugas yang harus dijalaninya.
 3. Unsur Sikap Mental. Menggambarkan reaksi sikap dan mental seseorang ketika menghadapi suatu sistuasi.
 4. Unsur Kewaspadaan. Merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.
 
 
2. Perusahaan Kecil Dalam Lingkungan Perusahaan.
 
      Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Electrik, IBM, PT.ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa. 
 
Secara umum ada 3 cara dan menjadikannya sebagai hak milik. Ketiga cara tersebut adalah :
1. Membeli perusahaan yang telah dibangun.
2. Memulai perusahaan baru.
3. Membeli hak lisensi (franchising/waralaba).

Ciri-ciri perusahaan kecil.
Secara umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
  • Manajemen berdiri sendiri. Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
  • Investasi modal terbatas. Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
  • Daerah operasinya lokal. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
  • Ukuran secara keseluruhan relative kecil (Penyelenggara di bidang operasinya tidak dominan).

3. Jenis-jenis Usaha Yang Potensial Diwaralabakan.

  1. Produk dan jasa otomotif.
  2. Bantuan dan jasa bisnis.
  3. Produk dan jasa kontruksi, perawatan dan perbaikan rumah, jasa AC.
  4. Jasa pendidikan.
  5. Rekreasi dan hiburan.
  6. Fastfood dan take away (Makanan cepat saji).
  7. Stan makanan / food stalls.
  8. Perawatan kesehatan, medis, dan kecantikan.
  9. Jasa membersihkan karpet, kebersihan rumah, perawatan, perbaikan furniture dan barang-barang manufaktur.
  10. Eceran / Retailing.
       Bisnis-format waralaba ada saat waralaba memungkinkan seseorang untuk memasarkan produk atau layanan, menggunakan nama bisnis atau merek dagang, sebagai imbalan untuk mengaku dan royalti. Ketika waralaba disebutkan, kebanyakan orang berpikir dari format-bisnis waralaba, seperti McDonald’s , AAMCO Transmisi, atau Molly Pembantu. Ini adalah waralaba terbatas di mana produsen dapat memberikan lisensi pihak lain untuk menjual barang yang diproduksi oleh produsen. mungkin ini termasuk penjualan mobil melalui dealer (misalnya, Ford dealer), penjualan bensin melalui stasiun layanan (misalnya, Shell stasiun), dan penjualan minuman ringan melalui pembotolan) lokal waralaba (misalnya Coca-Cola). Suatu jenis akhir waralaba konversi waralaba. Model waralaba dirancang untuk membawa-mandiri-operasi bisnis sebelumnya bersama di bawah kekuasaan kolektif nama nasional dan iklan. Contoh konversi waralaba Century 21 Realtors, afiliasi yang sebelumnya mapan agen real estate.

(BAB 3) Bentuk-Bentuk Badan Usaha.

1. Bentuk Yuridis Perusahaan.

1.1. Perusahaan Perseorangan.
  •     Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.

  •      Ciri dan sifat perusahaan perseorangan :         
          - Relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
          - Tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
          - Tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
          - Seluruh keuntungan dinikmati sendiri
          - Sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
          - Keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
          - Jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
          - Sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan

Kesimpulan : Perseorangan = Pemilik

  •      Kelebihan  dari perusahaan perseorangan.        
            - Perseorangan tidak dikenakan pajak perusahaan seperti halnya PT atau Partnership (Firma).
            - dalam melakukan pengelolaan perusahaan, pemilik juga menjadi bagian dari manajemen  sehingga pengendalian internal tidak terlalu kompleks dan mudah diawasi oleh pemilik langsung.
            - Biaya yang rendah dalam pengelolaan, karena karyawan yang bekerja didalam perseorangan adalah si pemilik usaha.
            - Tidak memalui proses administrasi hukum yang terlalu kompleks, biasanya hanya sampai akte notaris, dan surat keterangan domisili dari kelurahan saja. tidak perlu melalui proses pembuatan SIUP, atau TDP ataupun hingga membutuhkan surat keputusan dari Menkeh dan HAM.
            - Proses pembentukan yang sangat cepat.
            - Apabila dalam bisnis perseorangan terjadi kerugian maka kompensasi kerugian dapat dimasukan dalam perhitungan pajak penghasilan pemilik.

  •        Kekurangan dari perusahaan perseorangan.
    - Seperti yang saya telah sebutkan diatas, bahwa perseorangan dengan pemilik memiliki tanggung jawab yang sama atas setiap tindakan yang dilakukan oleh perseorangan tersebut. Jadi kalo ada tuntuan hukum maka yang menanggung tuntuan tersebut adalah si pemilik.

    - Karena si pemilik menjadi satu kesatuan dengan perseorangan maka, pemilik diwajibkan memiliki NPWP. dimana apabila ada penghasilan dari perseorangan (perusahaan) maka pajak penghasilan dari penghasilan tersebut di tanggung oleh sipemilik.

1.2. Firma.
         Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya. 

         Ciri dan Sifat Firma :
- Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
- Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin.
- Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
- keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup.
- seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma.
- pendiriannya tidak memelukan akte pendirian.
- mudah memperoleh kredit usaha.


1.3. Perseroan Komanditer (CV)  
        Perseroan Komanditer atau Commanditaire Vennootshap atau biasa disebut CV adalah salah satu bentuk badan usaha yang umum digunakan para pelaku bisnis Usaha kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia, walaupun demikian ada juga golongan usaha besar yang menggunakan CV sebagai badan usahanya.
CV bukanlah badan hukum seperti halnya PT, kerena tidak ada undang-undang yang secara khusus mengatur tentang Perseroan ini. Perbedaan lain yang mendasar antara CV dan PT adalah Modalnya, didalam Perseroan Komanditer modal perusahaan tidak disebutkan didalam akta pendirian seperti halnya PT. Jadi, para persero harus membuat kesepakatan tersendiri mengenai hal tersebut, atau membuat catatan yang terpisah mengenai modal yang disetor. Lihat informasi Perbedaan PT dan CV.
  • ciri dan sifat cv :
          - Sulit untuk menarik modal yang telah disetor.
          - Modal besar karena didirikan banyak pihak.
          - Mudah mendapatkan kridit pinjaman.
          - Ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal  menunggu keuntungan.
          - Relatif mudah untuk didirikan.
          - Kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu.

1.4. BUMN.
          Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. 

1.5. Koperasi. 
       Koperasi adalah badan usaha yg beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatanya berdasarkan prinsip koperasi.


2. LEMBAGA KEUANGAN.
        
        Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan atau tagihan (claims) dibandingkan aset nonfinancial atau aset riil. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Di samping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pension, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan.


  A. Klasifikasi Lembaga Keuangan.
         Lembaga keuangan (lembaga intermediasi) dapat dikelompokkan dalam berbagai cara. Pengelompokkan yang paling umum dan mudah dimengerti adalah mengelompokkan lembaga keuangan berdasarkan kemampuannya menghimpun dana dari masyarakat secara langsung. Atas dasar tersebut lembaga keuangan dapat dibedakan menjadi lembaga keuangan depositori (depository financial institution) dan lembaga keuangan non-depositori (non depository financial institution).
 
- Lembaga Keuangan Depository.
       Lembaga keuangan ini menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan misalnya giro, tabungan atau deposito berjangka yang diterima dari penabung atau unit surplus. Unit surplus dapat berupa perusahaan, pemerintah dan rumah tangga yang memiliki kelebihan pendapatan setelah dikurangi kebutuhan untuk konsumsi. Lembaga keuangan yang menawarkan jasa-jasa seperti ini adalah bank-bank.

- Lembaga Keuangan Non-depository.
       Lembaga keuangan bukan bank. Lembaga yang masuk dalam kelompok ini adalah lembaga keuangan yang kegiatan usahanya bersifat kontraktual yaitu menarik dana dari masyarakat dengan menawarkan kontrak untuk memproteksi penabung terhadap risiko ketidakpastian misalnya polis asuransi, program pensiun. Kelompok lembaga keuangan ini dapat disebut perusahaan asuransi dan dana pensiun. Lembaga keuangan investasi yaitu lembaga keuangan yang kegiatannya melakukan investasi di pasar uang dan pasar modal, misalnya perusahaan efek, resadana. Lembaga keuangan bukan bank lainnya yang kegiatan usahanya tidak termasuk dalam kelompok lembaga keuangan kontraktual dan investasi yaitu perusahaan modal ventura dan perusahaan pembiayaan yang menawarkan jasa pembiayaan sewa guna, anjak piutang, pembiayaan konsumen dan kartu kredit.


3. Kerjasama, Penggabungan, Expansi.
      Dalam perkembangannya, perusahaan dapat mengadakan kerjsama, penggabungan dengan perusahaan lain, atau berkembang sendiri.

- Kerjasama (Joint venture) : merupakan kerjasama antara beberapa perusahaan yang berasal dari beberapa Negara,.

- Penggabungan (Kartel) : merupakan bentuk perusahaan antara beberapa perusahaan sejenis di bawah suatu perjanjian tertentu dan Merger adalah : penggabungan dari beberapa badan usaha serta

- Expansi (Akuisisi) : pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor.

(BAB 2) Perusahaan dan Ruang Lingkup Perusahaan

1. Pengertian Perusahaan.

     Perusahaan adalah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘ tempat melakukan proses ‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.
     Menurut pemerintah Belanda, yang pada waktu membacakan “memorie van toelichting” rencana undang-undang “Wetboek van Koophandle” di muka Parlemen, menerangkan bahwa yang disebut “perusahaan” ialah keseluruhan perbuatan, yang dilakukan secara tidak terputus-putus, dengan terang-terangan, dalam kedudukan tertentu dan untuk mencari laba (bagi diri sendiri)
menurut Prof. Molengraff, perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak keluar, untuk mendapatkan penghasilan, dengan cara memperniagakan barang-barang, menyerahkan barang-barang, atau mengadakan perjanjian-perjanjian perdagangan. Di sini Molengraff memandang perusahaan dari sudut “ekonomi”.



2. Tempat Kedudukan dan Letak Perusahaan.

  • Pengertian Tempat Kedudukan Perusahaan.
             Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusar perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi factor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain , seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainya.

  •  Definisi Letak Perusahaan.
            Tempat/Lokasi Perusahaan adalah suatu tempat di mana perusahaan itu malakukan kegiatan fisik. Kedudukan perusahaan dapat berbeda dengan lokasi perusahaan, karena kedudukan perusahaan adalah kantor pusat dari kegiatan fisik perusahaan. Contoh bentuk lokasi perusahaan adalah pabrik tempat memproduksi barang. 

  •  Jenis-Jenis Letak Perusahaan.
         1. Lokasi perusahaan yang ditetapkan pemerintah.
               Lokasi ini sudah ditetapkan dan tidak bisa seenaknya membangun perusahaan di luar lokasi    yang telah ditentukan. Contohnya adalah seperti kawasan industri cikarang, pulo gadung, dan lain sebagainya. 

          2. Lokasi perusahaan yang mengikuti sejarah.
                 Lokasi perusahaan yang dipilih biasanya memiliki nilai sejarah tertentu yang dapat memberikan pengaruh pada kegiatan bisnis. Misalnya seperti membangun perusahaan udang di cirebon yang merupakan kota udang atau membangun usaha pendidikan di yogyakarta yang telah terkenal sebagai kota pelajar.


          3. Lokasi perusahaan yang mengikuti kondisi alam.
                  Lokasi perusahaan yang tidak bisa dipilih-pilih karena sudah dipilihkan oleh alam. Contoh : Tambang emas di cikotok, tambang aspal di buton, tambang gas alam di bontang kaltim, dan lain sebagainya.


          4. Lokasi perusahaan yang mengikuti faktor-faktor ekonomi.
                  Lokasi perusahaan jenis ini pemilihannya dipengaruhi oleh banyak faktor ekonomi seperti faktor ketersedian tenaga kerja, faktor kedekatan dengan pasar, ketersediaan bahan baku, dan lain-lain.


3. Perusahaan dan Lembaga Sosial.
       
Tujuan Perusahaan.
   a. Dalam pendekatan ekonomi dalam menganalisis kegiatan perusahaan adalah perusahaan akan melakukan kegiatan produksinya hingga mencapai tingkat keuntungan maksimum dan mempunyai tujuan membuka lapangan pekerjaan.
    b. Dalam pendekatan sosial perusahaan memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia, factor-faktor produksi, maupun masyarakat luas.



Perusahaan sebagai suatu sistem.
  Sistem adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu sistem karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tujuan tertentu seperti keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun tanggung jawab sosial.

Fungsi-fungsi perusahaan.
Dalam mencapai tujuan dikenal dua fungsi perusahaan, yaitu fungsi operasi dan fungsi manajemen. 

Ciri-ciri Perusahaan.
  Ciri-ciri perusahaan mencerminkan kekhasan yang membuat perusahaan bersangkutan mudah dikenali. Pada umumnya ciri-ciri perusahaan terdiri dari variable-variable berikut:
1. Operatif: Adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi, penyediaan maupun pendistribusian barang atau jasa.
2. Koordinatif: Diperlukan koordinasi pada semua bagian dalam perusahaan dapat bergerak ke arah yang sama dan saling mendukung satu sama lain.
3. Reguler : Dibutuhkan keteraturan yang dapat mendukung agar selalu bergerak maju.
 
4. Berbagai Macam Lingkungan Perusahaan dan Pengaruhnya Terhadap Perushaan.

Secara umum lingkungan perusaahan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu lingkungan eksternal dan lingkungan internal.
A. Lingkungan Eksternal
Adalah factor-faktor di luar dunia usaha yang mempengaruhi kegiatan perusahaan. Dan dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal Makro dan lingkungan Eksternal Mikro.
Lingkungan eksternal makro adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Dalam lingkungan eksternal makro adalah :
• Keadaan alam.
• Politik dan Hankam.
• Hokum.
• Perekonomian.
• Pendidikan dan Teknologi yang mendukung penyediaan sumber daya manusia yang andal.
• Social dan budaya.
• Kependudukan.
• Hubungan Internasional. 
Lingkungan eksternal mikro adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan usaha. Dalam lingkungan eksternal mikro adalah :
• Pemasok/supplier yang menunjang.
• Perantara.
• Teknologi yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja.
• Pasar sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.

B. Lingkungan Internal
Adalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi. Dalam lingkungan internal adalah :
• Tenaga kerja.
• Peralatan dan mesin-mesin.
• Permodalan.
• Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan, mobilitas fisik dcan sebagainya.
• System informasi dan administrasi.